<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Maubaca : Jendela Portal &#187; internet</title>
	<atom:link href="http://www.maubaca.com/tag/internet/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.maubaca.com</link>
	<description>JENDELA PORTAL BERITA TERKINI</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jun 2011 00:17:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Kamus Bahasa Jawa di Internet</title>
		<link>http://www.maubaca.com/kamus-bahasa-jawa-di-internet/</link>
		<comments>http://www.maubaca.com/kamus-bahasa-jawa-di-internet/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 May 2011 00:13:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba-Serbi]]></category>
		<category><![CDATA[bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[internet]]></category>
		<category><![CDATA[jawa]]></category>
		<category><![CDATA[kamus]]></category>
		<category><![CDATA[kamus bahasa jawa]]></category>
		<category><![CDATA[kawi (cokelat)]]></category>
		<category><![CDATA[krama andhap (hijau)]]></category>
		<category><![CDATA[krama inggil (hijau tua)]]></category>
		<category><![CDATA[krama lugu (hijau muda)]]></category>
		<category><![CDATA[krama madya (jingga)]]></category>
		<category><![CDATA[krama ngoko (merah muda)]]></category>
		<category><![CDATA[ngoko (merah)]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.maubaca.com/?p=1319</guid>
		<description><![CDATA[MAUBACA.COM: BAGAIMANA jika kamus bahasa Jawa berbasis web diciptakan secara lengkap? Pasti akan sangat membantu pelajar, ilmuan bahasa maupun pemerhati bahasa Jawa. Sigit Pambudi, mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Informatika Fakultas Teknik (FT) UNY angkatan 2007, berhasil menciptakan Kamus Bahasa Indonesia-Jawa berbasis Web dalam rangka penyusunan skripsinya. Sigit menjelaskan ide penciptaan software itu diilhami dari keinginannya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>MAUBACA.COM: BAGAIMANA jika kamus bahasa Jawa berbasis web diciptakan secara lengkap? Pasti akan sangat membantu pelajar, ilmuan bahasa maupun pemerhati bahasa Jawa. Sigit Pambudi, mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Informatika Fakultas Teknik (FT) UNY angkatan 2007, berhasil menciptakan Kamus Bahasa Indonesia-Jawa berbasis Web dalam rangka penyusunan skripsinya.</p>
<p>Sigit menjelaskan ide penciptaan software itu diilhami dari keinginannya untuk belajar bahasa Jawa. Dia yang berasal dari daerah Jawa Barat juga prihatin karena sebagian masyarakat terutama generasi muda yang berasal dari rumpun suku bangsa Jawa tidak mampu lagi untuk menggunakan bahasa itu secara baik dan benar. &#8220;Adanya tingkatan dalam penggunaan bahasa Jawa (unggah-ungguhing basa) adalah salah satu faktor kerumitan dalam mempelajari bahasa ini,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menurutnya, kamus ciptaannya memberikan informasi berupa terjemahan kata bahasa Indonesia-Jawa, Jawa-Indonesia, aksara Jawa dan Unggah-ungguhing basa Jawa. Tiap kata yang ditampilkan akan disertai dengan tingkatan penggunaanya dalam bahasa Jawa menggunakan deteksi pembeda warna yakni krama inggil (hijau tua), krama andhap (hijau), krama lugu (hijau muda), krama madya (jingga), krama ngoko (merah muda), ngoko (merah), kawi (cokelat).</p>
<p>Dalam penggunaanya, user harus memilih menu terlebih dahulu yakni menu Jawa-Indonesia yang  berfungsi mengartikan kata dari bahasa Jawa ke arti kata Indonesia atau sebaliknya Indonesia-Jawa. Setiap menunya termuat 6 tombol, yakni tombol home yang berfungsi untuk beralih ke halaman menu home, tombol Jawa-Indonesia atau Indonesia-Jawa.</p>
<p>Selanjutnya, tombol petunjuk sebagai bantuan untuk pengguna yang membutuhkan informasi tentang cara penggunaan  program, tombol &#8220;credit&#8221; sebagai bantuan untuk pengguna yang membutuhkan informasi tentang pembuat, tombol &#8220;cari&#8221; yang digunakan untuk eksekutor pencarian kata dan tombol terakhir adalah tombol &#8220;tambah kata&#8221; yang digunakan untuk menambah data kata.</p>
<p>Sigit masih terus berupaya mengembangkan ciptaannya. Dia berencana menambahkan efek suara untuk pengucapan tiap kata dan juga contoh penggunaan kata ke dalam sebuah kalimat.</p>
<p>suara merdeka</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.maubaca.com/kamus-bahasa-jawa-di-internet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ingin Akses Majalah Playboy di Internet, Ini Dia Pintunya</title>
		<link>http://www.maubaca.com/i-playboy-com-nama-majalah-playboy-di-internet/</link>
		<comments>http://www.maubaca.com/i-playboy-com-nama-majalah-playboy-di-internet/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 May 2011 02:08:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba-Serbi]]></category>
		<category><![CDATA[i.Playboy.com]]></category>
		<category><![CDATA[internet]]></category>
		<category><![CDATA[Majalah Playboy]]></category>
		<category><![CDATA[Playboy Enterprises]]></category>
		<category><![CDATA[Samir Husni]]></category>
		<category><![CDATA[University of Mississippi School of Journalism]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.maubaca.com/?p=1313</guid>
		<description><![CDATA[MAUBACA.COM: Playboy Enterprises, Inc, penerbit Playboy telah menyediakan layanan berbasis web yang memungkinkan para penggemar Playboy menyimak lembar demi lembar artikel ataupun foto majalah itu sejak pertama kali terbit 57 tahun silam. Pada Kamis (19/5/2011), Playboy meluncurkan layanan berbasis web yang disebut i.Playboy.com. Melalui alamat web, pembacanya bisa mengakses seluruh edisi majalah tersebut termasuk ketika [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>MAUBACA.COM: Playboy Enterprises, Inc, penerbit Playboy telah menyediakan layanan berbasis web yang memungkinkan para penggemar Playboy menyimak lembar demi lembar artikel ataupun foto majalah itu sejak pertama kali terbit 57 tahun silam. </p>
<p>Pada Kamis (19/5/2011), Playboy meluncurkan layanan berbasis web yang disebut i.Playboy.com. Melalui alamat web, pembacanya bisa mengakses seluruh edisi majalah tersebut termasuk ketika pertama kali terbit dengan sampul muka bergambar Marilyn Monroe.</p>
<p>&#8220;Mereka tak perlu lagi menyimpan 682 edisi Playboy yang diterbitkan sejak 57 tahun lalu di bawah kasur,&#8221; ujar Jimmy Jellinek, penanggung jawab konten Playboy.</p>
<p>Angka penjualan majalah yang berbasis di Chicago itu memang merosot. Jika pada 2006 masih mampu menjual 3,15 juta eksemplar, kini Playboy hanya terjual 1,5 juta saja.</p>
<p>Dalam beberapa tahun ini, Playboy berusaha dengan segala macam cara untuk menarik pembaca. Salah satunya dengan mengeluaran satu set kacamata 3-D untuk melihat gambar model centerfold dalam edisi 3-D. Terobosan lainnya ketika Playboy menjadikan tokoh kartun Marge Simpson sebagai sampul muka.</p>
<p>Namun upaya Playboy kali ini dengan layanan berbasis web, dianggap sebagai upaya yang bukan hanya untuk menjaring pembaca dari kalangan muda tetapi sekaligus &#8220;generasi baby boomers&#8221; atau orang tua mereka yang mungkin ingin melihat lagi deretan gambar para bintang film, atau wawancara Playboy dengan orang-orang terkenal seperti John Lennon, Dr Marthin Luther King atau ketika Jimmy Carter menumpahkan nafsu dalam hatinya yang akhirnya membuatnya sebagai salah satu wawancara legendaris.</p>
<p>Jellinek optimistik upaya Playboy kali ini bakal berhasil. Pasalnya, pembaca Playboy cukup membayar USD 8 per bulan atau USD 60 per tahun untuk layanan yang disebut Jellinek bakal menggugah nostalgia bersama itu. Bahkan mantan editor di Maxim itu menyebut terobosan Playboy kali ini sebagai &#8220;Mesin Waktu Paling Seksi di Dunia&#8221;.</p>
<p>Tapi analis industri justru melihat upaya Playboy itu bakal sia-sia. &#8220;Masalah di Playboy itu bukan hanya karena hilangnya wawancara yang kuat tapi juga kehilangan pemimpin,&#8221; ujar Samir Husni, Direktur Pusat Inovasi Majalah di  University of Mississippi School of Journalism.</p>
<p>Husni meragukan layanan baru itu bakal bermanfaat banyak bagi Playboy. &#8220;Pertanyaannya adalah, apakah saya perlu? Apakah ini relevan bagi saya?&#8221; kata Husni. &#8220;Jawabnya adalah tidak, tidak dan tidak.&#8221; </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.maubaca.com/i-playboy-com-nama-majalah-playboy-di-internet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inilah Klarifikasi Lengkap Menkominfo Terkait RPM Konten Multimedia</title>
		<link>http://www.maubaca.com/inilah-klarifikasi-lengkap-menkominfo-terkait-rpm-konten-multimedia/</link>
		<comments>http://www.maubaca.com/inilah-klarifikasi-lengkap-menkominfo-terkait-rpm-konten-multimedia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Feb 2010 09:42:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba-Serbi]]></category>
		<category><![CDATA[internet]]></category>
		<category><![CDATA[konten]]></category>
		<category><![CDATA[menkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[multimedia]]></category>
		<category><![CDATA[pemberitaan]]></category>
		<category><![CDATA[RPM]]></category>
		<category><![CDATA[tifatul sembiring]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.maubaca.com/?p=407</guid>
		<description><![CDATA[MAUBACA.COM: (Jakarta, 20 Februari 2010). Kementerian Kominfo perlu kiranya menyampaikan tanggapan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang muncul di halaman pertama Media Indonesia yang terbit pada hari ini tanggal 20 Pebruari 2010 dengan judul “Tifatul Berkelit”. Prosedur tanggapan ini adalah untuk memenuhi hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>MAUBACA.COM: (Jakarta, 20 Februari 2010). Kementerian Kominfo perlu kiranya menyampaikan tanggapan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang muncul di halaman pertama Media Indonesia yang terbit pada hari ini tanggal 20 Pebruari 2010 dengan judul “Tifatul Berkelit”.  Prosedur tanggapan ini adalah untuk memenuhi hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan, bahwa pers wajib melayani hak jawab. Adapun tanggapan Kementerian Kominfo adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. Adalah benar, bahwasanya pada tanggal 19 Pebruari 2010 kami dihubungi oleh seorang wartawati Media Indonesia melalui telefon untuk memperoleh tanggapan terhadap pernyataan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang mengatakan, bahwa Menteri Kominfo sama sekali belum pernah membaca Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia. Pertanyaan serupa juga ditanyakan oleh seorang  wartawati Koran Tempo (bersama seorang wartawan VHR Media.com /media yang khusus menyoroti masalah pelaksanaan hak azasi manusia) yang berdua datang ke ruang kerja kami pada hari yang sama. Kepada mereka bertiga kami beritahukan, bahwa memang benar Menteri Kominfo sama sekali belum pernah membaca dan apalagi melihat hard copy (naskah) maupun soft copy rancangan tersebut atau bahkan idea dan konsep dasarnya sekalipun meski rancangan regulasi tersebut sudah disusun sejak tahun 2006 dengan berbagai modifikasi. Sehingga ketika rancangan tersebut dipublikasikan pada tanggal 11 Pebruari 2010 (sebagai tindak lanjut salah satu  hasil rapat Kementerian Kominfo dengan berbagai pihak mitra eksternal terkait pada tanggal 10 Pebruari 2010 yang dipimpin oleh Dirjen Aplikasi Telematika Ashwin Sasongko) secara kebetulan  bersamaan waktunya pada saat Menteri Kominfo sedang mengadakan perjalanan dinas ke luar negeri (berangkat  ke Eropa pada tanggal 10 Pebruari 2010 malam dan kembali ke Jakarta pada tanggal 18 Pebruari 2010 malam).</p>
<p>2. Kepada wartawati Media Indonesia juga kami informasikan, bahwa konsultasi publik tersebut baru merupakan suatu langkah awal sehingga hanya mengacu pada hasil pertemuan pada tanggal 10 Pebruari 2010 tersebut. Namun demikian, adalah tidak benar kami sebagaimana dikutip di harian tersebut, bahwa kami secara eksplisit dipertentangkan dengan pernyataan Menteri Kominfo sebagai atasan kami. Kami tidak pernah sama sekali mengatakan, bahwa kami merasa heran terhadap pernyataan Menteri Kominfo, karena yang kami ucapkan adalah (boleh dicek pada rekaman wawancara), bahwa kami hanya sepenuhnya mengiyakan pernyataan Menteri Kominfo yang menyatakan tentang ketidak tahuan adanya rancangan tersebut. Kemudian setelah itu (karena diminta untuk menjelaskan), kami beritahukan, bahwa mengingat rancangan ini masih panjang perjalanannya, maka mengingat keputusan rapat, kami langsung publikasikan pada hari berikutnya. Kemudian kami jelaskan pula, bahwa hampir sebagian besar rancangan regulasi Kementerian selalu dipublikasikan kepada publik dengan tujuan untuk memperoleh tanggapan publik sebelum rancangan regulasi tersebut disahkan, dari pada terlanjur disahkan tetapi memperoleh resistensi.  Juga kami jelaskan, bahwa ada sebagian materi yang dikonsultasikan kepada Menteri Kominfo, dan ada pula yang tidak dikonsultasikan kepada Menteri Kominfo, dengan pertimbangan adalah substansi pembahasannya masih terlalu awal dan teknis. Sebagai perbandingan (tetapi ini tidak diinformasikan kepada wartawati Media Indonesia tersebut), bahwa beberapa RPM yang pada masa lalu sempat menimbulkan kehebohan publik serupa di antaranya adalah RPM tentang Registrasi Kartu Prabayar yasng kemudian disahkan pada bulan Oktober 2005 dan RPM tentang Kampanye Pemilu Melalui Jasa Telekomunikasi yang kemudian disahkan pada bulan Pebruari 2009. Namun kemudian hal tersebut dapat difinalisasi setelah menampung berbagai masuikan public, khususnya para pemanggu kepentingan.  </p>
<p>3. Adalah benar, bahwa rapat tanggal 10 Pebruari 2010 semula direncanakan akan dipimpin oleh Menteri Kominfo tersebut dengan topik utama hanya tentang sosialisasi internet sehat dan bukan tentang rancangan tersebut. Namun demikian, karena sesuatu hal dan kesibukan Menteri Kominfo menjelang persiapan keberangkatan ke Eropa, rapat tersebut dibuka oleh Sekjen Kementerian Kominfo Basuki Yusuf Iskandar (mewakili Menteri Kominfo) dan secara teknis kemudian dilanjutkan oleh Dirjen Aplikasi Telematika. Hanya saja, pada menjelang penghubung usainya rapat (hal ini disaksikan dan didengar oleh para peserta rapat secara langsung), disampaikan informasi oleh salah seorang peserta rapat (seorang pakar hukum dari sebuah perguruan tinggi) tentang adanya rancangan tersebut, yang perlu dibahas lebih lanjut dan dikonsultasikan kepada publik, dimana kami dan sebagian peserta rapat belum pernah membaca rancangan tersebut juga. Kemudian sebagai wujud transparansi disepakati untuk konsultasi publik atau uji publik mengingat uji publik serupa yang pernah berlangsung pada tahun 2007 selama sekitar 3 bulan melalui website Kementerian Kominfo dan milling list tertentu kurang banyak memperoleh tanggapan.</p>
<p>Klarifikasi ini perlu disampaikan, dengan tujuan untuk memberikan kejelasan secara utuh bahwa sama sekali tidak ada substansi yang pernah dipertentangkan, karena kami tidak mungkin mengatakan apapun informasinya kepada para wartawan pada khususnya dan masyarakat  pada umumnya yang bertentangan dengan Menteri Kominfo pada khususnya dan para pejabat Kementerian Kominfo pada umumnya. Namun demikian, karena pemberitaan tersebut sudah terlanjur menyebar meski informasinya tidak seluruhnya akurat sesuai dengan materi wawancara, kami selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo bertanggung-jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan kami sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Kominfo atas kesimpang siuran dan pertentangan pernyataan tersebut. Namun demikian, pada sisi lain kepada Media Indonesia yang selama ini sangat baik hubungan kemitraannya dengan Kementerian Kominfo dimohon untuk menyampaikan pemberitaan yang lebih proporsional sesuai konteks yang ada dalan masalah topik tersebut.  </p>
<p>Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto,, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).</p>
<p><strong>Bila Anda punya naskah/artikel silakan kirim ke redaksi@maubaca.com. Jika diambil dari tempat lain jangan lupa sebut sumbernya. Akan segera kami tampilkan. Trima kasih.</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.maubaca.com/inilah-klarifikasi-lengkap-menkominfo-terkait-rpm-konten-multimedia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
<!-- WP Super Cache is installed but broken. The path to wp-cache-phase1.php in wp-content/advanced-cache.php must be fixed! -->
