Rekaman Peristiwa Ricuh DPR dari Tahun ke Tahun

MAUBACA.COM: Ada benarnya ungkapan Gus Dur bahwa DPR seperti anak TK, kerjaannya ribut dan berantam melulu. Dalam enam tahun belakangan ini, anggota dewan yang terhormat itu terlibat dalam kericuhan. Berikut rekaman peristiwa kericuhan anggota DPR dari tahun ke tahun:

2 Martet 2010
Sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi dalam rapat paripurna hari ini. Mereka menyampaikan usulan untuk mengadakan voting untuk memilih rekomendasi hasil pengusutan kasus Century pada hari ini juga.

“Saya mengusulkan untuk segera diadakan voting hari ini juga, tidak perlu ada penyampaian pandangan akhir fraksi lagi,” kata anggota Fraksi Partai Golkar yang juga motor hak angket Century di DPR, Bambang Soesatyo.

Usulannya itu menimbulkan kericuhan dalam rapat. Bahkan sejumlah anggota maju mendekati meja pimpinan dan terjadi perkelahian diantara mereka. Saat ini fraksi-fraksi berinisiatif mengumpulkan anggotanya masing-masing untuk berkonsolidasi. Rapat paripurna terhenti.

17 November 2009
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menginterupsi jalannya sidang saat rapat paripurna DPR membahas surat usulan Hak Angket Bank Century di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna DPR, diwarnai kericuhan menyusul perdebatan terkait usul pengajuan hak angket Bank Century. Rapat paripurna sebetulnya hanya membahas agenda pemberitahuan surat-surat yang diterima DPR, yakni surat dari Presiden SBY tentang pencalonan duta besar, surat Ketua Komisi Yudisial soal pengajuan calon hakim agung, dan surat penetapan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai mitra kerja Komisi II DPR.

Namun, setelah agenda dibacakan dan pimpinan sidang Priyo Budi Santoso dari Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) hendak memulai pembahasan, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Arya Bima menginterupsi dan menanyakan surat pengajuan hak angket yang tidak dibacakan di rapat paripurna. “Suratnya sudah disampaikan ke pimpinan DPR sejak pekan lalu, kenapa tidak dibacakan?” tanya Arya.

Menjawab pertanyaan Arya, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan surat pengajuan hak angket kasus Bank Century tidak dibacakan karena belum dibahas dalam rapat pimpinan.

Setelah mendengar jawaban itu, Arya kembali menginterupsi dengan mengatakan hal itu bukan persoalan karena hanya menyangkut administrasi, sehingga bisa ditangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR. Kemudian, Arya meminta sidang diskors untuk berkoordinasi dengan Sekjen DPR. Permintaan itu didukung sejumlah anggota DPR, termasuk Gandung Pardiman dari FPG. “Suratnya kan sudah diterima pekan lalu, seharusnya sudah masuk ke Sekretariat Jenderal DPR,” ujar Gandung.

Tetapi, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul meminta rapat tetap diteruskan dan pimpinan sidang harus menghormati agenda sidang. “Tidak ada yang mengharuskan membahas soal Century,” tegasnya.

Perdebatan antaranggota DPR itu membuat pimpinan menskors sidang selama 30 menit. Setelah rapat dibuka kembali, Priyo menyatakan setelah berkoordinasi dengan Sekjen, surat usulan hak angket sudah diterima, sehingga perlu diberitahukan dalam sidang paripurna. Pernyataan itu disambut teriakan setuju dari anggota DPR.

“Sama sekali tidak ada upaya untuk mengabaikan. Ini hanya masalah administrasi. Saya memang tidak menduga akan ada situasi seperti ini, makanya saya minta harus didampingi Pramono Anung, karena saya tidak mau sendiri menghadapi tudingan seperti ini,” kata Priyo seusai sidang.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis menyatakan apabila rapat paripurna menyetujui penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa dipaksa untuk membuka laporan tentang aliran dana talangan (bail-out) Rp 6,7 triliun. “Hasil laporan audit investigasi BPK yang dilaporkan ke DPR tidak akan sempurna, kalau tidak disertai laporan aliran dana PPATK. Lewat hak angket, DPR bisa memanggil PPATK. Karena itu, hak angket DPR akan menjadi penyempurna hasil audit BPK,” katanya.

Jika hak angket disetujui, lanjutnya, bukan hanya PPATK yang dipanggil, tetapi juga Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Departemen Keuangan selaku pelaksana dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Ada-tidaknya tindak korupsi bisa dilihat dari laporan PPATK,” tegasnya.

09 Oktober 2007
Sidang Paripurna DPR yang mengagendakan persetujuan RAPBN 2008 sempat berlangsung ricuh. Pemicunya, sekitar 70 mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia melakukan orasi dan aksi demonstrasi di balkon menuntut realisasi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN 2008.

Orasi dan lagu perjuangan yang mereka nyanyikan membuat sidang sejenak terhenti. Aparat pengamanan DPR yang merasa kecolongan pun langsung bertindak represif. Mereka menghalangi mahasiswa yang akan membentangkan spanduknya.

Pimpinan Sidang Soetardjo Soerjogoeritno melalui pengeras suara meminta agar mahasiswa tertib dan aparat tidak bertindak represif. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan. Kericuhan mereda setelah mahasiswa mengalah dan keluar dari ruang sidang. Spanduk yang bertuliskan “Dewan yang terhormat jangan sahkan APBN 2008 kalau anggaran pendidikan tidak 20 persen” pun direbut oleh anggota pengamanan DPR.

Anggota DPR yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf pun ikut turun untuk menenangkan mahasiswa dan mencegah anggota pengamanan DPR bertindak represif. “Pamdal jangan over acting,” katanya.

Ketua BEM UI Muhammad Tri Andika mengungkapkan penyesalannya terhadap tindakan represif aparat pengamanan DPR. Dia mengakui jika orasi yang digelar di dalam ruang sidang melanggar tata tertib. “Tapi mereka (anggota DPR) melanggar konstitusi karena mengesahkan anggaran pendidikan hanya 10,8 persen,” katanya.

Aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap anggota Dewan. “Mana komitmen mereka terhadap pendidikan,” katanya.

Ia juga menyesalkan kinerja anggota Dewan dengan sedikitnya anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna. “Dimana mereka dari 550 anggota Dewan hanya segelintir yang hadir,” katanya.

Sidang paripurna memang tidak banyak dihadiri oleh anggota DPR, sebagian besar kursi tampak kosong. Mahasiswa yang sebagian besar mengenakan jaket almamater warna kuning itu pun akhirnya meninggalkan gedung DPR dengan terus menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

17 Januari 2006
Rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, diwarnai kericuhan sesaat setelah Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno membuka sidang. Pasalnya, sejumlah anggota menghendaki agar rapat juga membahas usul penggunaan hak angket impor beras.

Dalam rapat yang pelaksanaannya tertunda satu jam dari jadwal karena anggota DPR-RI terlambat datang, tekanan muncul dari sejumlah anggota DPR RI, seperti Ario Bimo dan Gayus Lumbuun (Fraksi PDIP), Dradjat Wibowo (PAN), Chairul Saleh Rasyid (PKB) dan Efiardi (PPP).

Mereka meributkan rapat paripurna yang tidak membahas usul penggunaan hak angket impor beras. Usul tersebut ditandatangani 114 anggota tidak diagendakan karena pembahasan macet di tangan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Rapat paripurna hanya mengagendakan pembacaan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pengajuan nama Marsekal Djoko Suyanto sebagai calon Panglima TNI, serta pembacaan hak angket keredit macet Bank Mandiri.

Bamus gagal mengambil keputusan soal hak angket impor beras karena sebagian besar anggotanya (terutama dari Fraksi Partai Golkar) tidak hadir dalam rapat Bamus sehari sebelumnya. Dengan demikian rapat Bamus DPR RI itu gagal mengambil keputusan lebih lanjut mengenai nasib usul hak angket impor beras.

Kegagalan itu mengecewakan para pengusul penggunaan hak ini sehingga mereka menekan rapat paripurna DPR agar langsung membahas hak angket impor beras. “Rapat paripurna harus membahas hak angket impor beras karena Bamus gagal. Sesuai dengan Pasal 4 Tata Tertib DPR, apabila Bamus gagal, maka dikembalikan ke paripurna dan rapat paripurna berhak memutuskan,” kata Ario Bimo.

Gayus Lumbuun kemudian menimpali Ario Bimo dengan berkata “hak angket sangat mendesak dibahas karena beras impor segera datang.” Selanjutnya, Dradjat Wibowo menyatakan, hak angket import beras harus segera dibahas karena tanggapan masyarakat atas persoalan ini sangat besar. Masyarakat menunggu komitmen DPR menyelesaikan persoalan ini.

Hal senada disampaikan Chairul Saleh Rasyid dan Efiardi. Keduanya menyatakan, DPR harus menunjukkan reaksi yang cepat atas impor beras agar tidak tertinggal momentum dan tidak terkesan mandul.

Interupsi dari sejumlah anggota DPR bergema, ketika Sutardjo sebagai pimpinan rapat berusaha menghentikan adu argumentasi. Meski demikian perebutan kesempatan berbicara terus berlangsung.

Nusron Wahid, anggota Fraksi Partai Golkar –fraksi ini tidak menghadiri rapat Bamus DPR sehingga Bamus gagal membahas hak angket impor beras– juga berusaha menyampaikan pernyataan. Namun di tengah perebutan untuk menyampaikan pernyataan, Sutarjo juga tak kalah keras berbicara. “Saudara-saudara, ini ruang rapat bukan lapangan. Semua harus tertib dan sopan,” seru Sutardjo.

Menyikapi derasnya tekanan agar rapat paripurna DPR membahas impor beras, Sutardjo kemudian menskors rapat ini untuk memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi. Kesepakatan akan menentukan apakah rapat paripurna akan mengambil keputusan untuk menambah satu agenda yakni hak angket impor beras dalam sidang paripurna.

16 Maret 2005
Sidang paripurna DPR, ricuh hingga pimpinan menskors sidang. Keributan bermula dari adanya perdebatan setelah pimpinan sidang membacakan hasil keputusan rapat konsultasi para pimpinan fraksi dan ketua pimpinan DPR.

Rapat bermaksud menghasilkan opsi sikap dewan terhadap kebijakan memaikkan harga bahan bakar minyak, antara melanjutkan pembahasan ke komisi gabungan atau menyatakan sikap dewan terhadap kebijakan kenaikan BBM.

Sidang yang dimulai dari pukul 15.15 WIB penuh dengan interupsi-interupsi para anggota dewan. Hingga pukul 16.25 WIB anggota sidang yang tidak menyetujui pembacaan opsi oleh pimpinan sidang, yakni dari Fraksi PDIP maju ke podium sidang. Aria Dima, dari Fraksi PDIP menunjukan selembar kertas ke Agung Laksono. Dia menyatakan seharusnya pimpinan sidang mengambil keputusan untuk segera voting menerima atau menolak kebijakan kenaikan BBM.Selain Aria Dima, beberapa anggota dari Fraksi PDIP juga naik ke atas podium.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Golkar melakukan hal yang sama. Mereka melindungi para pimpinan sidang sehingga terjadi aksi tarik-mernarik dan dorong mendorong di atas podium. Akibatnya salah satu angota dewan yakni Effendi Simbolon dari PDIP, jatuh dari atas podium.

Kericuhan ini hanya terjadi sekitar lima menit. Beberapa anggota DPR berusaha menenangkan suasana. Di dalam sidang terdengar beberapa anggota yang membacakan shalawat badar sebagai upaya menenangkan emosi para anggota sidang.

16 Oktober 2004
Hari pertama puasa tidak membuat kalangan politikus DPR berpantang untuk tidak beradu mulut dalam persidangan. Kericuhan, adu mulut, hingga hujan interupsi kemarin mewarnai jalannya Sidang Paripurna DPR yang dipimpin ketuanya, Agung Laksono.

Kericuhan mulai muncul saat Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mahfud Md. membacakan pendapat fraksinya. Awalnya, ia menyebut, fraksinya menilai surat Presiden Megawati wajar dan biasa-biasa saja. Namun, kemudian Fraksi PKB berpendapat, surat itu mengundang tanda besar, seperti kenapa terburu-buru dan dilakukan di saat mendekati pergantian kekuasaan.

Dari sisi usai pensiun, kata Mahfud, Endriartono sebenarnya sudah pensiun sejak 2,5 tahun lalu dan bisa menjabat Panglima TNI. Karenanya, Fraksi PKB berpendapat surat itu dikembalikan saja ke Megawati atau diproses melalui Bamus DPR, Komisi I, dan paripurna.

Munculnya kericuhan saat Mahfud mengutip ucapan Wakil Ketua Fraksi PDIP Panda Nababan dalam rapat konsultasi sebelumnya tentang prasangka buruk dari fraksi atas surat Presiden. Atas pernyataan ini, Panda segera interupsi dan meminta Mahfud tidak membawa-bawa pribadi. Panda didukung sejumlah anggota FPDIP dan Fraksi Partai Golkar. Mereka menuntut Mahfud mencabut kembali pernyataan.

“Pak Mahfud harap tarik ucapannya barusan karena ini tanggapan fraksi tidak boleh bawa pribadi,” kata anggota FPDIP Dudie Makmun Murod dengan nada tinggi. Interupsi Dudie diikuti Rambe Kamaruzaman dari FPG.

Selain interupsi, celetukan tak etis dan sinis terlontar dari mulut anggota DPR seperti “Tuntut Mahfud”, “Biangkeroknya Mahfud”, “Ngerti peraturan tidak Mahfud”, “Gobloknya Mahfud, makanya dia jadi menteri sebentar, tuntut saja tuntut”. Sejumlah anggota DPR perempuan sempat khawatir akan terjadi aksi kekerasan.

Atas protes ini, Mahfud kembali naik ke podium dan membantah ia dan fraksinya menyerang pribadi Panda. Ketua DPR Agung Laksono pun langsung menengahi dan meminta pembacaan pandangan fraksi diselesaikan tanpa komentar dan celetukan.

23 November 2004
Para wakil Ketua DPR dari kiri ke kanan, Zainal Ma’arif, Soetardjo Soerjogoeritno, dan Yahya Muhaimin, mengangkat tangan sebelum memulai Sidang Paripurna ke-7, di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Agenda sidang hari ini membahas pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Kericuhan itu terjadi ketika pimpinan rapat memasuki acara laporan Komisi I tentang surat presiden perihal pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI.

Dalam rapat paripurna ini ada dua agenda yang dibicarakan. Pertama, penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi dalam Panitia Anggaran DPR. Kedua, pembahasan laporan Komisi I soal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Sebelum membahas kedua agenda tersebut, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, Muhaimin Iskandar, dan Zainal Maarif, membacakan tiga surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Surat-surat itu antara lain bernomor R 42/Pres/ 10/2004 tertanggal 28 Oktober 2004 tentang Calon Kepala Badan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Surat itu kemudian disepakati untuk dibahas dalam Badan Musyawarah DPR. Satu surat lainnya No R 53 dan R 54/Pres/11/2004 tertanggal 10 November 2004 tentang Duta Besar Luar Biasa Penuh dari 2 negara sahabat untuk Indonesia.

Rapat pleno menyepakati surat tersebut dibahas dalam rapat konsultasi antara pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi I. Ketika membahas surat-surat itu dan agenda rapat paripurna yang pertama tentang penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi dalam Panitia Anggaran DPR, rapat paripurna itu berjalan dengan lancar meskipun terjadi beberapa kali interupsi, seperti yang dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Erman Suparno yang mengusulkan supaya pimpinan sidang mengajak anggota dewan untuk mendoakan masyarakat yang menjadi korban terutama korban gempa bumi di Alor, NTT.

Arya Bima anggota DPR dari Fraksi PDI-P menambahkan agar anggota DPR mengheningkan cipta untuk pejuang HAM, Munir yang meninggal secara tragis dan mengenaskan karena diracun.

Menanggapi usul tersebut, Soetardjo meminta rapat mendoakan arwah para korban bencana di Alor dan Munir. Doa kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PBR, Zainal Maarif. Sedangkan Dradjat Wibowo anggota DPR dari Partai Amanat Nasional dalam interupsinya meminta pimpinan sidang untuk mempertimbangkan agenda tentang perpanjangan darurat sipil di Aceh, meskipun topik tersebut tidak diagendakan dalam rapat paripurna hari ini. Pasalnya, masalah perpanjangan darurat sipil di Aceh adalah masalah yang cukup signifikan dan terkait dengan fungsi pengawasan DPR.

Pembahasan perpanjangan darurat sipil, menurut Dradjat juga terkait dengan tambahan anggaran untuk darurat sipil di Aceh tersebut. Karena setiap pengeluaran anggaran negara harus mendapat persetujuan DPR.

Menanggapi itu, Soetardjo mempersilahkan Dradjat Wibowo membacakan semua dokumen tentang NAD bahkan sejak masa DOM yang berada di sekretariat pimpinan.

Kericuhan Rapat Paripurna DPR kali ini dimulai ketika pimpinan rapat memasuki agenda kedua yang membahas tentang laporan Komisi I tentang pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI. Sebelum membahas agenda tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrat memprotes untuk tidak melanjutkan pembahasan agenda tersebut, sebab Komisi I dinilai belum pernah membahas soal pergantian dan pengangkatan Panglima TNI.

Menanggapi interupsi tersebut Soetardjo menegaskan bahwa interupsi-interuspi itu menunjukan rapat-rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi tidak disampaikan ke anggota fraksi masing-masing. ”Kami mohon supaya bapak-bapak pimpinan fraksi memberitahu hasil rapat konsultasi kepada anggota fraksinya masing-masing,” kata Soetardjo.

Permadi, anggota Fraksi PDI-P yang juga anggota Komisi I menegaskan bahwa Komisi I sudah membahas masalah penggantian dan pengangkatan Panglima TNI.

“Bahwa ada anggota Komisi I yang tidak hadir silahkan saja, tetapi ketika membahas itu sudah memenuhi qorum, maka keputusan itu sah,” katanya.

Panda Nababan lalu mengingatkan kembali soal hasil rapat paripurna sebelumnya bahwa laporan Komisi I tentang pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI dibahas dalam rapat paripurna hari ini dan itu disetujui oleh semua anggota fraksi.

Soetardjo kemudian meminta pendapat peserta sidang apakah agenda itu terus dilanjutkan dan sebagian besar anggota setuju untuk melanjutkan pembahasan agenda tersebut.

Situasi semakin panas ketika anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Ali Mochtar Nabalin bereaksi secara keras dengan memukul meja serta berteriak tidak karuan. Kemarahannya makin menjadi-jadi ketika anggota DPR lain meneriakinya. Bahkan rombongan wartawan tidak ketinggalan meneriaki Ali Mochtar kampungan. Ia lalu berdiri.

Menanggapi reaksi yang begitu keras, Soetardjo meminta keamanan DPR untuk menarik Ali Mochtar ke luar ruang persidangan. Namun sebelum ada tindakan dari aparat keamanan DPR, Soetardjo sudah meminta agar rapat paripurna diskors selama 15 menit.

Ketika palu sudah diketuk untuk skorsing rapat tersebut, anggota Fraksi PD, Max Sopacua meminta pimpinan sidang untuk tidak cepat-cepat mengetuk palu sebelum disetujui oleh semua anggota rapat paripurna.

Tetapi karena Max menyampaikan interupsinya dalam nada tinggi, pimpinan rapat tidak menghiraukannya dan berdiri meninggalkan ruang sidang untuk mengadakan lobi dengan pimpinan-pimpinan fraksi. (dari berbagai sumber)

Bila Anda punya naskah/artikel silakan kirim ke redaksi@maubaca.com. Jika diambil dari tempat lain jangan lupa sebut sumbernya. Akan segera kami tampilkan. Trima kasih.

Siapakah Capres 2014 Pilihan Anda?

Siapa Capres 2014? Silakan kirim nama yang Anda usulkan

Usul nama capres, dukungan dan pendapat bisa juga disampaikan melalui email redaksi@maubaca.com dan sms 081806852386 (tarif normal)
Usman Sapta (12)

Titiek Soeharto (544)

Arifin Panigoro (1398)

Jusuf Kalla (1552)

Boediono (1530)

Akbar Tanjung (1374)

Bambang Soesatyo (1195)

Marwah Daud Ibrahim (1229)

Yapto Soerjosoemarno (1254)

Nirwan Bakrie (1372)

Khofifah Indar Parawansa (1388)

(more…;)

-->