Ternyata Perusahaan Bermasalah Yang Beli Saham Divestasi Newmont?
MAUBACA.COM: Pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB) ternyata menyisakan masalah yang bisa membatalkan pembelian saham tersebut.
Pembelian saham divestasi tahap awal sebesar 10% yang dilakukan oleh PT DMB sudah berlangsung pada 16 November 2009 yang pembayarannya dilakukan melalui bank di Singapura oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) induk PT Multicapital sebesar US$ 391 juta dolar atau lebih Rp 4 triliun
Saham divestasi tahap awal untuk tahun 2006/2007 itu memang sudah sarat dengan persoalan yang kemudian berakhir di sidang arbitrase Internasional, dengan dimenangkan oleh Pemerintah Indonesia. Atas kemenangan itu, Pemerintah Indonesia menguasai penuh proses divestasi, sementara PT NNT berada pada posisi ‘tidak bisa berbuat apa-apa’.
Dalam ketidak berdayaannya atas kekalahan tersebut, PT NNT terancam ditekan ke arah determinasi. Artinya bila PT NNT tidak segera melepas saham divestasi tahap awal itu kepada perusahaan yang ditunjuk oleh pihak Indonesia, maka posisi kepemilikan PT NTT atas tambang Batu Hijau adalah nol. Atau dengan kata lain, PT NNT harus meninggalkan lokasi tambangnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu.
Kepada siapa kemudian saham divestasi tahap awal itu diberikan? Itu bukan urusan PT NNT lagi. Karena sudah memenangkan tuntutannya di sidang arbitrase Internasional, Pemerintah Indonesia kemudian berhak menentukan secara sepihak kecapa siapa menyerahkan pembelian saham divestasi tahap awal itu.
Setelah terjadi semacam proses yang cukup rumit, tidak jelas rekayasa atau tidak, perusahaan milik Pemerintah Pusat atau milik BUMN, PT Aneka Tambang (Antam) yang tadinya juga sangat berminat atas saham divestasi itu, akhirnya mundur dengan alasan yang tidak terlalu jelas.
Proses pembelian saham divestasi PT NNT itu akhirnya diserahkan kepada Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena sudah berada di tangan Pemda NTB maka segala kebijakan ditentukan oleh Gubernur NTB sebagai moderator proses pembelian saham tersebut.
Lalu Gubernur NTB memebentuk perusahan bernama Daerah Maju Bersaing (DMB). DMB adalah perusahaan gabungan milik Pemda Provinsi NTB, Pemda Kabupaten Sumbawa, dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dengan Komposisi saham Pemda NTB 40%, Kabupaten Sumbawa 20% dan KSB 40%. KSB mendapat 40% karena posisinya berada di lingkar tambang.
Kemudian DMB diberi kesempatan mencari partner sebagai sumber dana untuk membeli saham divestasi tahap awal itu. DMB pun menjaring perusahaan pemilik dana melalui acara bernama beauty contest. Dari enam perusahaan peserta peserta beauty contest, salah satunya adalah PT Multicapital.
Dengan ikutnya PT Multicapital saat itu, sudah bisa ditebak siapa menang dalam beauty contest itu. Pada 11 Juli 2009, DMB memutuskan untuk menggandeng PT Multicapital, guna membeli 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 391 juta dolar AS atau setara dengan Rp4 triliun lebih.
Siapa PT Multicapital? PT Multicapital merupakan anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang sebelumnya melalaui beberapa anak perusahaan Grup Bakrie sudah lama mengincar saham PTNNT. Bahkan sebelum artbitrase terjadi grup bakrie pernah membuat perjanjian pengambilalihan saham dengan Pemda setempat.
Manajemen PT Multicapital pernah menawarkan minat menjadi mitra pemerintah daerah di NTB untuk membiayai 100 persen pembelian 10 persen saham yang akan didivestasi PT NNT. Denganh sistem bagi hasil yang ditawarkan atas kompensasi pembiayaan tersebut adalah 25 persen untuk Multicapital, dan 75 persen untuk pemilik PT DMB.
Pada 16 November 2009 PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang merupakan induk usaha dari PT Multicapital telah mentransfer uang senilai US$ 391 juta kepada pemegang saham asing di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) untuk pembayaran 10 persen saham divestasi Newmont. Uang tersebut ditransfer melalui Bank Mandiri Singapura ke sebuah bank di New York.
Nah pembelian saham 10% yang sudah dilakukan itulah yang sepertinya terancam dibatalkan demi hukum. Mengapa? Belakangan diketahui PT DMB, perusahaan milik Pemda NTB itu ternyata bermasalah. Pembentukan perusahaan tersebut tidak melalui Perda sebagai syarat utama pembentukan perusahaan daerah. (Iwan Panggu)
[...] Pembelian 10% Saham Divestasi Newmont Oleh DMB Terancam Dibatalkan? [...]
Lowongan Kerja Migas April 2010 PT Synergy Engineering; Job 7 … | Mining Engineering Addict
http://mining.engineeringaddict.com/lowongan-kerja-migas-april-2010-pt-synergy-engineering-job-7/