Seperti Apakah Makanan Prasejarah?

MAUBACA.COM: Seperti apakah makanan prasejarah? Balai Arkeologi Bandung kembali menemukan sejumlah kepingan fosil sisa makanan pada zaman prasejarah dalam kotak ekskavasi baru di Situs Gua Pawon, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Peneliti dari Balai Arkeologi Bandung, Lutfi Yondri mengatakan ekskavasi atau penggalian untuk tujuan penelitian di Situs Gua Pawon akan berlangsung dua pekan, atau berakhir hingga 4 September 2010.

“Penelitian kali ini dilakukan dengan membuat kotak ekskavasi baru. Berbeda dengan kotak yang digunakan pada ekskavasi sebelumnya. Semoga saja temuan ini benar-benar fosil,” kata Lutfi Yondri.

Sebelumnya, pada awal Juli, arkeolog dikejutkan dengan temuan juru kunci Gua Pawon, Ecep Suhaya (54). Ecep menemukan ratusan keping tulang serta dua gigi yang diduga fosil manusia purba di lokasi situs.

Jika benar, kata dia, merupakan rangka manusia prasejarah. Dan, temuan tersebut menjadi rangka manusia prasejarah ketujuh yang ditemukan di kawasan Gua Pawon. Namun, temuan itu masih dalam tahap kajian.

Sebelumnya diwartakan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia mengusulkan agar Gua Pawon dan Karst Citatah dijadikan cagar alam warisan dunia ke UNESCO.

Sekretaris Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudyaan dan Pariwisata, Soeroso M.P. mengungkapkan usulan tersebut sudah dilakukan pasca-ekspos penemuan fosil manusia purba di kawasan Karst Citatah KBB, yang kemudian disebut “manusia Pawon”.

Adanya usulan tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah pusat terhadap penemuan benda bersejarah atau cagar budaya.

Menurut Soeroso, Indonesia akan bersaing dengan sekitar 200 negara mengusulkan hal yang sama. Namun, yang akan diakui untuk setiap negara hanya satu di bidang budaya dan satu bidang alam.

Seoroso berharap Gua Pawon bisa segera ditetapkan menjadi salah satu cagar alam warisan budaya dari Indonesia. Hal itu agar pelestariannya tidak hanya menjadi tanggung jawab Indonesia, namun menjadi tanggung jawab dunia.

Disebutkan, jika usulan itu diterima, maka kepedulian terhadap Gua Pawon bukan hanya tanggung jawab Indonesia, tetapi juga dunia.

“Memang tidak mudah untuk masuk dalam kategori UNESCO. Tapi, kita harapkan supaya Gua Pawon bisa masuk ke dalam situs yang diakui dunia,” ujarnya.

Dijelaskan Soeroso, ditawarkannya Gua Pawon menjadi cagar alam dunia karena Karst Citatah sebagai tempat ditemukannya “manusia Pawon” (fosil) yang menjadi ciri karst dari Indonesia.

Selain itu, kata dia, “manusia Pawon” yang ditemukan merupakan penemuan yang sangat langka. “Kami mengusulkannya karena Gua Pawon memiliki dua kelebihan, selain karena karst, juga ada penghuninya (manusia Pawon),” pungkasnya.

Hah! Darwin Jadi Ibukota UFO

MAUBACA.COM: UFO semakin nyata. Keinginan untuk menyelenggarakan konvensi UFO di Darwin kian menguat setelah benda misterius dari langit itu menampakan diri di ibu kota negara bagian, Northern Territory, Australia itu.

Warga Darwin, Pete Davies mengatakan ini saatnya menantang Roswell dan Wycliffe Well — dan menjadikan Darwin sebagai ibu kota UFO dunia.

Seperti diketahui, Roswell, sebuah kota pernah terjadi insiden jatuhnya UFO pada 1947. Warga menduga, di dalam UFO itu terdapat mahluk asing yang diduga ET. Namun, insiden ini ditutup-tutupi pemerintah.

Sementara, di Wycliffe Well di Australia dilaporkan kerap terlihat penampakan UFO. Penyanyi tenar, Robbie Wiliams bahkan ingin membeli rumah di Holiday Park, Wycliffe Well, Australia. Demi memuaskan hasrat melihat penampakan UFO.

“Kita punya convention centre di Darwin, mengapa tidak menggunakannya untuk konferensi para pemburu UFO,” kata Davies seperti dimuat laman news.com.au, 1 September 2010.

“Masyarakat dunia sangat tertarik pada UFO dan jelas mereka akan mau melakukan perjalanan untuk itu. Kita bisa mengundang mereka ke sini, tambah dia.

Seperti dimuat situs Northern Territory News, kemarin, pemburu UFO bernama Erik Black dari Brisbane menjumpai cahaya aneh berbentuk mirip hamburger di wilayah Humpty Doo.

Black mengaku berhasil melihat UFO dengan cara menuruti nasehat ahli UFO, Alan Ferguson. Keberhasilan ini ia raih setelah 30 tahun terlibat dalam pencarian UFO. Black mengaku dalam waktu dekat akan kembali ke Darwin, untuk pengalaman yang berbeda.

“Humpty Doo adalah lokasi di mana aku melihat UFO pertamaku selama beberapa tahun pencarian. Tentu saja, aku akan kembali ke sana.

Sementara, ahli UFO Alan Ferguson menyambut baik rencana penyelenggaraan konferensi UFO di Darwin. Dia mengaku bersedia datang dan memberikan ceramah sial UFO dan apa yang terjadi di Darwin. Dia mengaku terakhir kali melihat UFO bulan lalu, saat dua benda perak aneh terbang melintasi langit.

“Saat kita bicara soal UFO, orang-orang sering kali mengklaim itu paling-paling pertunjukan pesawat. Mereka tidak mengerti.

Ferguson sebelumnya pergi ke lokasi penampakan UFO di Wycliffe Well, 400 km utara Alice Springs, untuk menjadi bintang tamu dalam sebuah film dokumenter SBS tentang penampakan UFO di sana.

Daftar Nama Politisi Tersangka Kasus Suap

MAUBACA.COM: Dalam pengembangan kasus suap pada pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengumumkan 26 tersangka baru dalam kasus itu. Sementara penetapan tersangkanya terhitung sejak 27 Agustus lalu melalui enam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Berikut nama-nama politisi tersebut:

PDIP (14 orang)
1.Agus Condro Prayitno
2.Max Moein
3.Rusman Lumbantoruan
4.Poltak Sitorus
5.Williem Tutuarima
6.Panda Nababan
7.Engelina Pattiasina
8.Muhammad Iqbal
9.Budiningsih
10.Jeffrey Tongas Lumban
11.Ni Luh Mariani Tirtasari
12.Sutanto Pranoto
13.Soewarno,
14.Matheos Pormes

Golkar (10 Orang)
1.Ahmad Hafiz Zawawi
2.Marthin Bria Seran
3.Paskah Suzetta
4.Boby Suhardiman
5.Antony Zeidra Abidin
6.Tengku M Nurlif
7.Asep Ruchimat Sudjana
8.Reza Kamarullah
9.Baharuddin Aritonang
10.Hengky Baramuli

PPP (2 Orang)
1.Sofyan Usman
2.Daniel Tanjung.

catatan: bila ada nama lain yang diduga terima suap silakan kirim ke sini sebagai masukan untuk aparat penegak hukum

-->